KaltengOnline – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Arahman meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya agar bisa meningkatkan dan memaksimalkan upaya sosialisasi peraturan daerah (perda). Khususnya untuk perda-perda yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat diberbagai sector.
“Berkaitan dengan hal itu, kami meminta agar pemerintah daerah itu bisa proaktif untuk mensosialisasikan perda-perda yang berlaku di daerah kita,” katanya.
Menurut dia hal ini dilakukan dengan tujuan agar lapisan masyarakat bisa mengetahui dan mempunyai pemahaman akan perda-perda yang berlaku, sehingga dengan demikian sasaran yang hendak dicapai melalui perda tersebut bisa terlaksana dengan baik.
“Kami juga ikut mensosialisasikan itu, karena setiap kunker atau reses itu biasanya juga turut menginformasikan kepada masyarakat. Hal ini agar mereka tahu dan perda itu bisa terlaksana dengan baik,” tandasnya. (wal)







