DPRD Bahas Dua Raperda Usulan Pemkab Seruyan

oleh
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo saat memimpin rapat pembahasan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Senin (17/10).

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama pihak eksekutif kembali membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung diusulkan Pemerintah Daerah (Pemkab) Seruyan.

Rapat pembahasan raperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo yang turut dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Arahman hingga anggota DPRD maupun tim Biro Hukum dari Provinsi Kalteng.

“Hari ini sesuai dengan jadwal kita kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung,” kata Zuli Eko Prasetyo saat memimpin rapat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Senin (17/10).

Dikatakanya, bahwa, untuk rapat pembahasan hari ini ada dua Reperda yang akan dibahas diantaranya, Raperda Persetujuan Bangunan Gedung dan Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang diusulkan dari pihak pemerintah daerah setempat melalui dinas terkait.

“Jadi yang pertama kita bahas terlebih dahulu yaitu Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung dan nanti dilanjutkan untuk membahas Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung itu tadi,” pungkasnya. (wal