KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) ketiga terkait permasalahan kompensasi lahan atau tanaman warga Desa Pematang Panjang yang terdampak atau masuk program Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
Kegiatan RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua II, Muhamad Aswin, anggota hingga turut mengundang perwakilan warga, pihak dari Perusahaan Listrik Negera (PLN) terkait, maupun perwakilan dari tim penilai atau pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Jadi ini ini kita melaksanakan RDP yang ketiga seperti jadwal yang sudah kita dijadwalkan saat RDP kedua. Karena saat RDP kedua pihak KJPP atau tim penilai tidak tidak hadir, sehingga hari ini kita laksanakan RDP ketiga kembali,” katanya saat memimpin rapat.
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, memang sebelumnya pihak dari KJPP hanya mengirimkan surat, akan tetapi terkait dengan proses penilaian kompensasi tanam tumbuh juga harus mendapatkan kejelasan dari pihak KJPP.
“Pihak perwakilan dari tim penilai atau KJPP hari ini ada hadir mengikuti rapat dengar pendapat ketiga bersama kita, sehingga untuk RDP hari ini kita kembali malaksanakan RDP yang ketiga yang juga dihadiri pihak PLN maupun warga yang hadir. Intinya, kita inginkan mencarikan solusi terkait permasalahan yang ada sehingga mengundang pihak terkait,” pungkasnya. (wal)