Laporkan Jika Mendapati Ada Kecurangan

oleh
oleh
Noorkhalis Ridha

kaltengonline.com – Terkait adanya penerimaan Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022,

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha meminta masyarakat melaporkan ke pihak terkait bila menemukan kejanggalan atau pelanggaran yang berbau kecurangan pada pendaftaran Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022. Tentunya kecurigaan itu perlu disertai dengan bukti yang lengkap.

“Saya imbau bila ada unsur kecurangan segera laporkan dengan bukti-buktinya khususnya kepada pihak Ombudsman, atau pihak dari Pemerintah daerah yang mengawasi penerimaan agar bisa dilaporkan supaya bisa secepatnya ditindak,” ucap Nurkhalis Ridha, kemarin.

Dia menjelaskan, pelanggaran jangan didiamkan saja. Apalagi kondisi tersebut akan mengecewakan pelamar. “Nantinya dengan laporan yang ada bisa menjadi evaluasi bagi pihak penyelenggara panitia nasional,” tukasnya.

Namun, dia berharap nantinya yang lulus adalah para pelamar yang mempunyai integritas dan moral yang tinggi. “Diharapkan dapat menyaring lebih baik lagi aparatur negara. Paling penting, sekali lagi, bila temukan pelanggaran, segera laporkan,” pungkasnya. (ena/uni/ko)