kaltengonline.com – Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh mengintruksikan, seluruh kepala perangkat daerah untuk mengambil tindakan tegas ASN yang lalai melaksanakan pekerjaan. Hal tersebut disampaikan dalam gelaran Apel Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Bartim, Kamis (17/11).
Menurut Wabup, tindakan yang diambil sebagai upaya pembinaan. Efek jera mesti diberikan supaya seorang abdi negara tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Seluruh ASN wajib disiplin dalam bekerja, tindakan tegas yang diambil agar memperbaiki etos kerja, ” sebut wabup membacakan sambutan Bupati Ampera AY Mebas.
Dalam kegiatan itu ada lima hal yang ditekankan kepada seluruh perangkat daerah. Antara lain, memaksimalkan penyerapan anggaran, lantaran hanya tersisa 32 hari ke depan. Selain itu, fokus menyelesaikan seluruh jenis pekerjaan yang masih belum diselesaikan karena batas akhir pengajuan anggaran adalah tanggal 10 Desember 2022.
Kemudian, dia meminta masing – masing kepala perangkat daerah memastikan pekerjaan terencana sesuai tata kelola pemerintahan baik sehingga memuluskan pekerjaan di tahun mendatang. Terakhir, memantau Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian untuk segera memperbaiki dan melengkapi Dokumen Anjab, ABK dan Evaluasi Jabatan segera berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Barito Timur. (log/ko)