TAMIANG LAYANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah setempat untuk tetap menjaga netralitas pada tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, petugas pelayan masyarakat tidak memiliki kepentingan terhadap intervensi atau terlibat dalam partai politik.
Orang nomor satu di jajaran ASN Bartim itu menegaskan hal tersebut guna memberikan pemahaman terhadap seluruh ASN baik status pegawai negeri, PPPK, dan tenaga honorer agar tidak sewenang – wenang. ASN yang maju pada pencalonan legislatif wajib mengundurkan diri dengan surat harus disampaikan secara tertulis kepada pembina kepegawaian sesuai perundang-undangan berlaku.
“Jika maju caleg ASN wajib mengundurkan diri dari jabatan, sifatnya mutlak dan tidak bisa ditarik kembali, “ tegas sekda, kemarin.
Menurut dia, ASN yang maju sebagai peserta caleg dan mengajukan pengunduran diri tidak bisa kembali bekerja sebagai pegawai apapun hasil dari pencalonan itu.
“Karena telah mundur maka hasil akhirnya harus diterima, “ sebut sekda.
Hingga saat ini, beber sekda, belum ada ASN di Bartim yang mengajukan surat pengunduran diri karena maju pada kontestasi pileg.
Namun ia tidak menampik ada informasi yang diterima berkaitan pegawai atau pejabat daerah akan ikut mendaftar sebagai caleg.
Sekda menambahkan, sebagai ASN harusnya bisa menjaga netralitas dan mendukung penyelenggaran Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses. ASN harus memahami aktivitas yang bisa disebut pelanggaran pesta demokrasi itu. (log/ens/ko)