Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Warga Jalan Kasan Rejo Gang Angsa 1, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, dikejutkan dengan peristiwa meninggalnya seorang pria pada Rabu (3/6/2026) pagi. Kejadian tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang sebelumnya menjalani aktivitas seperti biasa.
Korban diketahui bernama Krist Yodi Sutarjo (27), seorang mahasiswa yang tinggal bersama keluarganya di kawasan tersebut. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang pekerja bangunan yang tengah melakukan pemasangan atap di rumah milik keluarga korban.
Sekitar pukul 06.40 WIB, saksi bermaksud mengambil material bangunan di bagian belakang rumah. Namun saat membuka pintu pagar belakang, ia mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Temuan tersebut membuat saksi terkejut dan segera memberitahukan kejadian itu kepada pihak keluarga.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada kakak korban yang saat itu sedang mengajar di salah satu sekolah dasar di wilayah Sidorejo. Mendapat kabar tersebut, ia langsung pulang ke rumah dan mendapati adiknya telah meninggal dunia. Sebelumnya, sekitar pukul 06.15 WIB, korban masih terlihat berada di dalam rumah sebelum anggota keluarga beraktivitas seperti biasa.
Kapolsek Arut Selatan AKP Retno membenarkan adanya peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Arut Selatan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengamankan tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Setelah menerima laporan, anggota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Kotawaringin Barat. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun guna keperluan visum et repertum,” ujar AKP Retno.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan guna memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang kepada aparat untuk menyelesaikan proses penyelidikan secara profesional.







