KUALA KAPUAS – Jenazah Mulyadi Alias Cimul (36) yang diduga tenggelam di DAS Sungai Kapuas, Jumat (19/11/2022) Pukul 19.00 WIB, akhirnya ditemukan.
Penemuan jenazah warga Pelabuhan Danum Mare Jalan Mawar Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas tersebut, dibenarkan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Selat Kompol Permadi.
“Jenazah Mulyadi ditemukan Minggu (20/11/2022) Pukul 07.30 Wib, di DAS Sungai Kapuas Handel Batu Desa Pulau Kupang Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas,” ungkap Kompol Permadi.
Kapolsek menerangkan kronologis kejadian Jum’at (18/11/2022) Pukul 19.00 Wib, korban Mulyadi mengkonsumsi miras jenis arak di Pelabuhan Danau Mare di tidak jauh dari Pasar Kapuas. Kemudian korban merasa kepanasan dan melepas pakaian yang hanya menggunakan celana pendek warna merah muda, lalu korban menceburkan diri ke sungai DAS Kapuas tepatnya di bawah Pelabuhan Danu Mare.
“Setelah beberapa saat korban tidak muncul ke permukaan, dan para saksi-saksi beserta masyarakat sekitar yang melihat berupaya mencari korban dibantu Sat Airud Polres Kapuas, Posmil Angkatan Laut, Damkar Mandiri, namun tidak ditemukan,” jelasnya.
Kemudian Tim pencarian mendapat laporan dari masyarakat Minggu (20/11/2022) Pukul 07.30 Wib di DAS Kapuas Handel Batu Desa Pulau Kupang Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, masyarakat telah menemukan sesosok mayat laki-laki mengapung di DAS Kapuas, kemudian mayat tersebut di bawa ke RSUD Kapuas.
“Setelah dicek dan benar saja jenazah itu merupakan Mulyadi yang diduga tenggelam,” tegasnya.
Kapolsek menjelaskan keluarga menolak untuk dilakukan visum dan menganggap kejadian tersebut adalah suatu musibah. Pihak keluarga membuat surat pernyataan di Polsek Selat dan ditanda tangani keluarga dan korban akan dimakamkan di Basarang Km.3 dekat dengan orangtuanya. (alh)