kaltengonline.com – Beberapa jabatan yang sempat kosong di Universitas Palanka Raya, akhirnya kini terisi. Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof Dr Ir Salampak MS, melantik 12 orang pejabat, mulai dari wakil rektor, direktur pascasarjana, dan sejumlah kepala UPT. Pelantikan dilaksanakan di Aula Rahan lantai dua Gedung Rektorat, Senin (2/1) bertepatan hari pertama masuk kerja di tahun 2023.
Pejabat yang dilakntik, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Natalina Asi MA, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Wijanarka ST MT, Direktur Pasca Sarjana Prof Dr I Nyoman Sudyana MSc, Wakil Direktur Pasca Sarjana Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Herwin Sutrisno ST MT, Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Dr Ir Evi Veronika Pahoe MS, Sekretaris Lembaga Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Dr Ir Herry Redin MP, Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP3MP), Dr Berkat SP MSi.
Sementara itu untuk UPT, ada lima orang yang dilantik. Meliputi Kepala UPT Perpustakaan Dr Kusnida Indrajaya MSi, Kepala UPT Laboratorium Terpadu Prof Dr Agus Haryono MSi, Kepala UPT Laboratorium Alam, Dr Alpian SP MP, Kepala UPT Laboratorium Lahan Gambut Dr Ir Adi Jaya MSi, Kepala UPT Teknologi Informasi Komunikasi, Vontas Alfenny Nahan ST MEng. Selain itu ada juga penunjukan Plt Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Drs Darmae Nasir MSi MA PhD.
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof Dr Ir Salampak, MS dalam pidato setelah pelantikan menyampaikan bahwa tantangan yang akan dihadapi Universitas Palangka Raya kedepan tidak mudah. Karena saat ini UPR telah ditetapkan sebagai PTN dengan pola keuangan Badan Layanan Umum (BLU). UPR harus mampu terus menjalankan fungsinya sebagai lembaga perguruan tinggi dalam menghadapi persaingan global.
“Zaman berubah dengan cepat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi datang silih berganti, sehingga UPR harus mampu mengimbanginya agar tidak tertinggal,” ujar Salampak.
Rektor Universitas Palangka Raya juga berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk selalu amanah dalam menjalankan jabatan karena janji/sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia dan tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. (hms/s/ko)