kaltengonline.com – Sebagai warga yang mempunyai adab, maka Perkumpulan Warga Jawa Perantau Saklawase (Pawartos) mengadakan silaturahmi dengan pimpinan Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Yansen A Binti di rumahnya yang beralamat di Jalan Batu Suli V D No. 03 Palangka Raya, Minggu (1/1/2023).
Ketua Gerdayak Kalteng Yansen Binti menyambut baik kedatangan dari Ketua Pawartos dan anggotanya dikediamanya.
“Hal ini merupakan salah satu langkah maju, membangun komunikasi dan silaturahmi yang lebih baik, penuh keakraban kedepannya,” tuturnya.
Membangun Kalteng tambahnya, perlu adanya kebersamaan tidak hanya dilakukan oleh salah satu suku saja, melainkan bersama-sama memajukan Kalteng agar semakin baik.
“Dengan adanya silaturahmi dari Pawartos yakni perkumpulan Warga Jawa perantauan, tentunya akan semakin akrab, dan semakin menambah persaudaraan, sehingga dapat bersatu membangun daerah lebih baik,” ucap Yansen di kediamannya.
Dia menambahkan, Kalteng merupakan Bumi Pancasila, miniatur bangsa Indonesia yang sesuai dengan Falsafah Huma Betang, dimana bermacam-macam suku, adat, ras, dan agama bersatu tanpa membedakan dari mana mereka berasal, semua saling menghormati dan menghargai.
Ketua Pawartos Kalteng Pujo Harianto mengatakan, Silaturahmi yang dilakukan untuk menjalin keakraban antar suku, agar Pawartos dapat diterima oleh Warga Kalteng terutama warga Dayak.
“Ya, sebagai pendatang tentunya membangun adab terlebih dahulu, dengan cara bersilaturahmi dan Kita juga ingin membantu membangun Kalteng agar lebih baik,” katanya.
Pujo menambahkan, sebagai warga perantau dari Jawa tentunya ingin diterima oleh warga Dayak, dan juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kalteng, sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Kami sampaikan terima kasih, Ketua Gerdayak telah menerima kami, dan tentunya juga kami sebagai pendatang menjunjung tinggi filosofi dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” ungkapnya.
Pada silaturahmi ini, Ketua Pawartos Pujo Harianto memberikan hadiah blangkon khas Jawa sekaligus memakaikan, kepada Ketua Gerdayak Yansen A Binti. (dha/sos/b5/ko)