
“Saya berharap PLN bekerja sama dengan pemerintahan. Mohon kerja samanya, apalagi ini menyangkut fasilitas umum/ fasilitas sosial. Terutama jalan, apabila gelap kemudian ada kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab?”
Fairid Naparin Wali Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Padamnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Palangka Raya yang disebabkan pemutusan oleh PLN mendapat respon dari Wali Kota Palangka Raya. Wali Kota menjelaskan, terkait kondisi tersebut, yang belum bayar hanya bulan Januari dan Januari pun belum lewat. Namanya pemerintah ada proses APBD.
“Saya juga berharap PLN bekerja sama dengan pemerintahan, yang belum terbayar itu Januari lho, bukan menunggak berbulanbulan,” terangnya kepada sejumlah media di halaman kantor Wali Kota, Jumat (27/1).
Fairid menambahkan, sekarang masih tanggal 27 belum lewat dari bulan Januari. Mohon kerja samanya apalagi ini menyangkut fasilitas umum/fasilitas sosial, terutama jalan apabila gelap kemudian ada kecelakaan.
“Saya minta mereka bertanggung jawab, kami selama ini bekerja sama, kalau mereka tidak ada kerja samanya sama sekali tidak masalah, kami pun bisa.
Saya tahu ada beberapa BTS mereka belum bayar pajak, limbah juga belum, jangan sampai lah, kami ini pemerintah, kami yang memiliki wilayah di Palangka Raya,”tegasnya.
Mohon ini untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pemerintah, ini untuk fasilitas masyarakat, kata Fairid, apabila ada kecelakaan mau bertanggung jawab tidak.
“Kami belum bayar bulan Januari, bulan Januari pun belum habis. Ada proses APBD kami, kalau mereka mempersulit, saya pimpinan di Palangka Raya akan mengecek kembali administrasiadministrasi PLN. Tetap akan kami bayar, mudah-mudahan hari ini kami bisa bayarkan bahkan ngebut prosesnya, namanya APBD baru-baru diketuk pasti ada proses, masa sih tidak ada kerja samanya, kemitraannya seperti apa,”ucap Fairid.
Pihak Pemko menekankan dimohon kerja sama nya dan menghinformasikan kepada masyarakat belum membayar pada bulan Januari sudah di putus/dimatikan PJU oleh pihak PLN. Apabila ada kecelakaan pihak Pemko tidak akan bertanggung jawab, pihaknya meminta pertanggung jawaban pihak PLN.
“Kalau tidak mau bekerja sama, saya pun bisa. Tadi saya langsung kumpulkan, dari PPPRD, PTSP, dan juga lingkungan. Jangan sampai kami menyurati mereka, itu saja,” bebernya. (*rid/ans/ko)






