Satpol PP dan Damkar Sosialisasikan Perda di Sekolah

by
by
PEMBINA - Kepala Bidang Penegakan Perda dan Produk Hukum Lainnnya Ebit Theopilus Babtista, ketika menjadi pembina upacara di SMAN 1 Katingan Hilir, Senin (27/2/2023).

KASONGAN – Bertepatan dengan upacara bendera yang dilaksanakan sekolah di wilayah Kota Kasongan. Jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, memanfaatkannya untuk menyampaikan edukasi hingga kegiatan sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Katingan. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Katingan Hilir, Senin (27/2/2023).

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto melalui Kepala Bidang Penegakan Perda dan Produk Hukum Lainnnya Ebit Theopilus Babtista mengatakan, bahwa kegiatan yang mereka lakukan ini sesuai dengan surat nomor 421.3/081/14/SMAN.1 ksg/SP/II/2023 tentang permohonan pembina upacara. “Oleh sebab itu sesuai dengan permohonan itu, kemarin kita menjadi pembina upacara secara langsung di halaman SMAN-1 Katingan Hilir Desa Tumbang Liting, Kecamatan Katingan Hilir,” katanya kepada Kalteng Pos.

Pria yang dipercaya langsung untuk menjadi pembina upacara tersebut, telah menyampaikan beberapa hal kepada para pelajar di sekolah tersebut. Diantaranya memberikan edukasi tentang perjalanan hidup sebagai pembelajaran kepada siswa siswi untuk menjadi sukses, dan memberikan contoh yang baik. Selain itu, dia juga mensosialisasikan tentang Perda nomor 3 tahun 2022 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat kepada para pelajar maupun guru yang ada di SMAN 1 Katingan Hilir. “Harapan kami para pelajar ini tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi bisa mengganggu ketertiban umum dan ketentraman di tengah-tengah masyarakat kita,” tandasnya.(eri)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.