Laporan Masuk ke DPRD, Ada Stok Obat Kedaluwarsa di Puskesmas

oleh
oleh
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Masfuatun

KUALA PEMBUANG – Ada laporan yang masuk ke DPRD Seruyan, bahwa banyak stok obat-obatan yang sudah kedaluwarsa. Oleh karena itu, Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Masfuatun meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memperhatikan masa expired atau kedaluwarsa obat-obatan sebelum melakukan pengadaan untuk fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.

Dikatakanya, ini harus menjadi perhatian oleh dinas terkait, agar bisa memperhatikan obat-obatan yang perlu dan banyak dicari masyarkat sehingga dalam penyetokan tidak mubajir.

“Kita minta pengadaan obat di Puskesmas itu bisa diperhatikan masa kadaluwarsanya. Sehingga obat tersebut masih bisa digunakan dalam jangka waktu yang lebih lama,” katanya, Senin (13/3/2023).

Dirinya berharap agar Dinkes Seruyan segera melakukan pengecekan keseluruh puskesmas yang ada, dan segera menarik obat-obatan yang sudah kedaluwarsa.

“Mereka meminta agar obat-obatan yang menumpuk di gudang itu bisa diambil oleh Dinkes. dan meminta agar saat melakukan penyetokan obat ke puskesmas bisa memperhatikan tanggalnya, jangan memesan obat yang sudah mepet kadaluarsanya, menyebabkan obat-obatan tersebut tidak bisa di gunakan dan disimpan lama,” pungkasnya. (bud)