PALANGKA RAYA – Populasi penyandang disabilitas di Kota Palangka Raya berjumlah 617 orang. Pemerintah berupaya untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi para penyandang disabilitas untuk mempunyai kesempatan yang sama serta melibatkan mereka dalam perencanaan, pelaksana pembangunan bahkan evaluasi. Sehingga ada visi yang sama antara penyandang disabilitas dengan pemerintah.
Pada kegiatan kunjungan kerja Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) di Pemko Palangka Raya, Senin (20/03/2023), Pemko Palangka Raya mengundang komunitas disabilitas Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Perkumpulkan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) untuk dapat menyuarakan kritik dan pendapat, kebutuhan yang diperlukan serta hal-hal apa yang bisa dilakukan bersama-sama.
Salah satu penyandang disabilitas bernama Rendi mengatakan bahwa tingkat kemiringan tanjakan pada fasilitas umum untuk kursi roda masih harus disesuaikan. Karena terkadang, mereka sendiripun kelelahan apabila harus menaiki tanjakan (sebagai pengganti tangga) apabila mendorong dengan tangan dan tenaga sendiri.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Nyta Bianyta Rezza, S.Sos menjelaskan bahwa segala bentuk masukan, saran dan kritik akan disampaikan kepada Wali Kota Palangka Raya, sehingga akan dibangun kembali kedepannya, mudah-mudahan hal ini akan menjadi prioritas.
Sejauh ini, menurutnya, Pemko Palangka Raya telah melakukan beberapa kegiatan melalui akses layanan, dukungan bantuan, terkait juga dengan keterampilan khususnya wirausaha, melibatkan pada penyandang disabilitas dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang).
“Kemudian melaksanakan hari nasional disabilitas dan melakukan layanan pemenuhan kebutuhan dasar seperti alat bantu, pendidikan fisik, mental dan spiritual, akses layanan pendidikan dan kesehatan serta rujukan ke beberapa kases layanan,”ucapnya. (ovi/bud)