PALANGKA RAYA – Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Palangka Raya Senin (20/03/2023). Kegiatan yang dihadiri oleh Deka Kurniawan selaku Wakil Ketua KND RI tersebut dilaksanakan di ruang rapat Pumpung Hapakat Bappedalitbang Kota Palangka Raya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Kota Palangka Raya karena telah banyak melakukan kewajiban serta melaksanakan hak dan kewajiban disabilitas dari semua sector, seperti kesejahteraan, sosial, pendidikan, ketenagakerjaan, koperasi, UMKM, dan kesehatan.
Dikatakanya, Komisi Nasional Disabilitas telah melakukan pemantauan, evaluasi dan advokasi terkait pelaksanaan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Selain itu, Deka Kurniawan juga mengatakan bahwa memandang penyandang disabilitas dasarnya harus dengan cinta, bukan melihat mereka sebagai objek yang harus dikasihani, tetapi juga sebagai subjek yang juga mampu berkontribusi bagi negara.
“Maka melihat adalah dengan cinta. Semua keluhan, saran dan masukan juga diterima dengan cinta, sehingga memberikan ruang seluas-luasnya kepada mereka punya kesempatan yang sama” ucapnya.
“Misi kami adalah memastikan bahwa implementasi UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, dampaknya bisa dirasakan oleh setiap individu penyandang disabilitas,” tambah Fatimah Asri Mutmainnah sebagai anggota Komisi Nasional Disabilitas, dalam kaitan untuk melakukan pembangunan bersama-sama tentang penyandang disabilitas yang merupakan sebagai bagian dari masyarakat. (ovi/bud)