Wapres Tinjau Pembelajaran, PTM Palangka Raya Tak Dipaksakan jika Kualitas Udara Memburuk

oleh
oleh
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka didampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini meninjau pembelajaran SDN 2 Petuk Katimpun di tengah karhutla, Kamis (10/9).
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka didampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini meninjau pembelajaran SDN 2 Petuk Katimpun di tengah karhutla, Kamis (10/9).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mendampingi kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka mengunjungi SDN 2 Petuk Katimpun, Palangka Raya, Kamis (10/9), untuk melihat langsung kondisi pembelajaran di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Achmad Zaini mengatakan, kondisi kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan keberlanjutan PTM (Pembelajaran Tatap Muka). Ia menyebut pelaksanaan pembelajaran akan menyesuaikan kondisi lingkungan dan keselamatan peserta didik.

“Jadi kalau misalnya hari ini bagus (kondisi udara), besok memburuk maka penyelenggaraan pendidikan dasar tentu bisa kembali ke PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh),” kata Achmad Zaini.

Menurutnya, PJJ dapat kembali diterapkan apabila kondisi udara tidak memungkinkan bagi peserta didik maupun tenaga pendidik untuk beraktivitas di sekolah. Kebijakan tersebut dapat dilakukan berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara.

Ia menjelaskan, pemerintah terus mengevaluasi kondisi udara sebagai dasar menentukan pola pembelajaran. Dengan demikian, pelaksanaan PTM maupun PJJ dapat berubah mengikuti perkembangan situasi karhutla dan kualitas udara.

“Ada saran juga dari Wakil Presiden untuk tidak dipaksakan PTM, tapi kalau memang kualitas udaranya tidak memungkinkan, ya kita PJJ,” ujarnya.

Wawali menegaskan, kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi prioritas. PTM yang kembali dilaksanakan bukan berarti sekolah harus terus melakukan pembelajaran tatap muka apabila kualitas udara kembali berada pada kondisi tidak aman.

“Pelaksanaan PTM juga ketat tidak sembarangan harus dilengkapi dengan fasilitas seperti kipas angin dan penggunaan masker oleh setiap siswa dan tenaga pendidikan,” pungkasnya.(afa/ans/ko)