PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Keselamatan relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian Pemerintah Kota Palangka Raya. Pemko kini mewajibkan pemeriksaan kesehatan sebelum relawan turun ke lapangan.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan setiap pagi setelah apel di posko induk. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi kesehatan relawan selama bertugas.
“Saat ini kami mewajibkan setiap pagi setelah apel. Jadi setiap pagi itu kan di posko ada apel dulu sebelum mulai briefing, cek kesehatan,” kata Fairid, Jumat (4/9).
Ia menyebut kebijakan tersebut berbeda dengan sebelumnya. Jika dahulu pemeriksaan kesehatan belum menjadi kewajiban, kini setiap relawan harus menjalani pemeriksaan sebelum mengikuti kegiatan di lapangan.
“Jadi diwajibkan. Kalau dulu ini, ya masih siapa yang mau. Saat ini kami wajibkan,” tegasnya.
Kebijakan itu tidak terlepas dari adanya relawan yang sebelumnya mengalami gangguan kesehatan setelah terlibat dalam penanganan karhutla.
Fairid menyebut relawan yang bersangkutan kini telah mendapatkan penanganan dan berada di posko induk.
“Untuk sementara, relawan tersebut tidak diturunkan kembali ke lapangan sampai kondisi kesehatannya memungkinkan,” terangnya.
Fairid juga menjelaskan, penanganan terhadap biaya yang muncul akibat kejadian tersebut telah dilakukan. Pemerintah memastikan kebutuhan relawan yang bersangkutan telah ditanggulangi.
Ia menilai keselamatan relawan harus menjadi perhatian karena mereka menjadi salah satu kekuatan penting dalam menghadapi karhutla, khususnya pada titik-titik yang sulit dijangkau.
Dengan pemeriksaan kesehatan rutin, kondisi fisik relawan diharapkan dapat terpantau sebelum menjalankan tugas. Pemko juga meminta seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla tetap memperhatikan keselamatan selama menjalankan tugas di lapangan. (afa/ans/ko)






