Palangka Raya Masuk Role Model KPK

oleh
oleh
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (dua dari kiri) bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Deputi Bidang Koordinasi Supervisi KPK, Eli Kusumastuti (tiga dari kanan), baru-baru ini.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (dua dari kiri) bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Deputi Bidang Koordinasi Supervisi KPK, Eli Kusumastuti (tiga dari kanan), baru-baru ini.

Fairid: Standar Ini Harus Terus Ditingkatkan

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pembinaan kualitas pelayanan, penguatan integritas, serta komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan menjadi perhatian penting dalam upaya membangun pemerintahan yang lebih baik.

Kota Palangka Raya salah satunya, menjadi daerah yang masuk dalam radar observasi ketat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi role model Percontohan Kota/Kabupaten Antikorupsi 2026.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, masuknya Palangka Raya dalam tiga wilayah yang diobservasi KPK menunjukkan bahwa daerah telah memenuhi sejumlah kriteria dasar yang ditetapkan.

Selain Palangka Raya, dua daerah lainnya yang masuk dalam radar tersebut yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Fairid menegaskan, status tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa Palangka Raya telah menjadi daerah yang sepenuhnya baik dalam penerapan tata kelola dan integritas pemerintahan. Namun, hal itu menjadi indikator bahwa sejumlah standar dasar yang ditetapkan KPK telah berhasil dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Oh, ya. Jadi begini, dijadikan contoh itu artinya sudah memenuhi kriteria awal, dasar. Jadi KPK itu memiliki standar.Kami sudah memenuhi itu tapi untuk melangkah yang lebih baik lagi,” kata Fairid, Jumat (28/8).

Ia menjelaskan, standar yang telah dicapai tersebut justru menjadi pijakan bagi Pemko Palangka Raya untuk terus melakukan pembenahan. Dengan demikian, penilaian atau observasi KPK diharapkan tidak berhenti pada pencapaian standar awal, tetapi dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

“Bukan berarti baik, tapi sudah standar. Nah, ini standarnya mau meningkat seperti ini. Penetapan itu disampaikan langsung oleh Deputi KPK saat beberapa waktu lalu rapat dengan KPK. Penilaian dan pembinaan sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun lalu memulainya jadi akan terus kami upayakan sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota Palangka,” ujarnya.

Fairid menegaskan, Pemko Palangka Raya akan terus memperkuat pembinaan kualitas pelayanan, integritas aparatur, serta berbagai aspek tata kelola pemerintahan.

Masuknya Palangka Raya sebagai salah satu daerah yang berpeluang menjadi role model KPK diharapkan menjadi motivasi untuk mempertahankan capaian yang ada sekaligus meningkatkan standar pelayanan dan pemerintahan ke depan. (afa/ans/ko)