PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan layanan kesehatan masyarakat berjalan optimal, khususnya pada fasilitas kesehatan yang beroperasi selama 24 jam. Hal itu ditegaskan saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah puskesmas pada Selasa malam (25/8).
Tiga fasilitas kesehatan menjadi lokasi peninjauan yakni Puskesmas Menteng, Puskesmas Kereng Bangkirai, dan Puskesmas Pahandut. Dalam kunjungan tersebut, Fairid mengecek langsung keberadaan petugas sekaligus menggali kendala yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Memastikan pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan yang beroperasi 24 jam, berjalan dengan baik. Kami memastikan petugas yang bertugas benar-benar berada di tempat dan sekaligus menanyakan apakah ada kendala atau keluhan selama memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Fairid.
Fairid menuturkan, penguatan layanan kesehatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama gangguan kesehatan akibat kabut asap. Saat ini, terdapat 11 puskesmas di Palangka Raya yang telah menyediakan pelayanan oksigen bagi masyarakat terdampak. Sementara layanan puskesmas selama 24 jam tersedia di empat lokasi, yakni Puskesmas Pahandut, Menteng, Kereng Bangkirai, dan Tangkiling.
Dari hasil peninjauan, Fairid menyebut masih terdapat sejumlah hal yang perlu dievaluasi, terutama di Puskesmas Kereng Bangkirai. Salah satunya berkaitan dengan penyediaan informasi layanan agar lebih jelas dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, fasilitas pendukung juga dinilai perlu ditingkatkan.
“Khusus di Puskesmas Kereng Bangkirai, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Salah satunya adalah penyediaan informasi kepada masyarakat agar lebih jelas dan mudah diakses. Fasilitas pendukung juga perlu diperhatikan,” ujarnya.
Fairid juga menjelaskan, layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) menjadi pintu awal pemeriksaan bagi pasien yang datang. Jika kondisi pasien masih dapat ditangani di IGD, maka akan diberikan pelayanan langsung. (afa/ans/ko)







