Fairid Naparin Pastikan Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Mendawai

oleh
oleh
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat mengunjungi korban kebakaran di kawasan Mendawai, Kamis malam (13/8).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat mengunjungi korban kebakaran di kawasan Mendawai, Kamis malam (13/8).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memastikan warga terdampak kebakaran di kawasan Mendawai mendapat pelayanan dan kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen penting yang hilang akibat musibah tersebut. Hal itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat mengunjungi dan bersilaturahmi ke korban kebakaran Jalan Mendawai I pasca kejadian Selasa (11/8).

Dalam kunjungan tersebut, Fairid mengaku turut mendengarkan langsung keluhan dan kebutuhan warga pascakebakaran.

“Hari ini saya bersilaturahmi sekaligus menjenguk korban kebakaran yang ada di Mendawai. Selain itu, saya juga mendengarkan langsung keluh kesah mereka. Kami memastikan secara administrasi semaksimal mungkin mereka akan kami layani melalui satu pintu, yaitu di kelurahan,” ujar Fairid, Kamis malam (13/8).

Menurutnya, salah satu kebutuhan yang banyak disampaikan warga berkaitan dengan administrasi. Sebab, sejumlah dokumen penting seperti ijazah, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sertifikat tanah dan dokumen lainnya ikut terbakar karena warga tidak sempat menyelamatkannya ketika kebakaran terjadi.

Selain pelayanan administrasi, Pemko Palangka Raya juga memberikan bantuan berupa sembako dan tali asih kepada para korban. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan warga selama masa pemulihan setelah kehilangan tempat tinggal maupun harta benda akibat kebakaran.

Terkait bantuan pembangunan rumah, Fairid mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu melakukan pendataan berdasarkan tingkat kerusakan. Rumah korban akan dikategorikan sebagai rusak berat atau rusak sedang.

“Kami akan melihat terlebih dahulu program yang tersedia. Pemerintah Kota Palangka Raya memiliki program bedah rumah yang dapat dilakukan secara bertahap, bahkan memungkinkan pembangunan kembali dari awal,” ujarnya.

Namun, pemberian bantuan rumah tetap harus menyesuaikan dengan regulasi serta kelengkapan administrasi dan persyaratan yang berlaku. Fairid menegaskan, hal utama saat ini adalah memastikan kondisi korban tetap terlayani, baik dari sisi kesehatan maupun kebutuhan sosial.

Sementara bagi warga yang tinggal di barak, Pemko juga akan melihat kondisi masing-masing penghuni untuk menentukan bentuk bantuan yang tepat. Terlebih, sebagian penghuni barak diketahui berasal dari luar daerah. (afa/ans/ko)