Diduga Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan, Orang Tua Lapor ke Polisi 

oleh
oleh

Palangka Raya, kaltengonline.com – Orang tua seorang anak berinisial S.a.m melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya.

Laporan tersebut disampaikan oleh orang tua korban, Rangkap SE., MM., C.Me., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ormas Penyang Sahawung Forum Kebangsaan Polda Kalimantan Tengah.

Menurut keterangan orang tua korban, peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Korban awalnya dijemput oleh seorang temannya yang disebut berinisial Ebk dengan alasan meminta ditemani mengambil uang di kawasan Jalan Menteng, Palangka Raya. Sebagai imbalan, korban dijanjikan uang sebesar Rp20 ribu.

Namun, menurut pihak pelapor, korban justru dibawa ke kawasan Lapangan Stand Pameran, Jalan Tilung XVI, Kota Palangka Raya. Setibanya di lokasi, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan dan pemukulan oleh sekelompok anak muda.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar pada pelipis kanan, dada, punggung sebelah kiri, serta batang hidung. 

“Anak kami juga sempat mengalami demam, kesulitan makan selama sehari, dan hingga kini masih merasakan nyeri akibat dugaan tindak kekerasan tersebut, “ ungkap Rangkap. 

Seorang saksi yang juga teman korban segera menghubungi petugas kepolisian. Tidak lama kemudian, anggota kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan sejumlah pihak untuk selanjutnya dibawa ke Polresta Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, korban menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Palangka Raya. Selain pemeriksaan, korban juga menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.(ko)