“Kejaksaan hadir tidak hanya pada aspek penegakan hukum saja, tetapi kejaksaan juga hadir untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menjelang Ramadan”
Pathor Rahman SH MH Kajati Kalteng
PALANGKA RAYA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten/kota menggelar pasar murah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok (bapok) menyambut Ramadan 1444 H. Pasar murah yang digagas oleh Kejati, Kejari dan IAD se-Kalteng tersebut dilaksanakan pada Senin (20/3).
Kegiatan Pasar Murah di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini didukung oleh Bulog Kanwil Kalimantan Tengah dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah. Lebih dari 600 paket sembako murah yang disediakan dan dapat dibeli oleh masyarakat pemegang kupon yang sehari sebelumnya dibagikan oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kepada masyarakat.
Paket sembako murah tersebut berisi : 5 Kg Beras, 1 L minyak goreng, 2 Kg gula pasir dan 5 bungkus mie instan yang dapat dibeli masyarakat dengan harga Rp. 50.000,00. Kupon sembako murah dibagikan kepada masyarakat di 6 (enam) Kelurahan di wilayah kota Palangka Raya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman, S.H., M.Hum menyampaikan Kejaksaan hadir tidak hanya pada aspek penegakan hukum saja, tetapi kejaksaan juga hadir untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan menjelang Ramadan.
“Kebutuhan pokok yang disediakan dalam pasar murah ini kualitas baik dan dengan harga terjangkau khususnya bagi masyarakat tidak mampu,” kata Kajati Kalteng Pathor Rahman SH MH.
Masyarakat antusias mengikuti kegiatan Pasar Murah dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1444 H / 2023 yang diadakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, terlihat sudah banyak masyarakat yang datang sejak pukul 07.30 Wib mendatangi halaman kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kegiatan berjalan dengan tertib dan selesai pada pukul 12.00 Wib. (hms/ala/ko)