Sukamara Upayakan Penurunan Stunting

oleh
oleh
RAPAT SATGAS: Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan rapat bersama Satgas Stunting dari Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.

SUKAMARA-Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan Rapat bersama Satgas Stunting dari Provinsi Kalimantan Tengah. Hal tersebut merupakan sebagai bentuk upaya Pemkab Sukamara untuk memperkuat penanganan stunting.

Wabup Sukamara, Ahmadi mengatakan, pada tahun 2022 lalu kasus stunting di Kabupaten Sukamara masih tercatat cukup tinggi. Berdasarkan E-PPGM tahun 2002 ada sebanyak 15 kasus.

Dengan rincian, di Kecamatan Sukamara sebanyak empat gizi buruk, Balai Riam sebanyak empat gizi kurang, Kecamatan Pantai Lunci sebanyak empat gizi kurang, dan Kecamatan Jelai sebanyak tiga gizi kurang.

“Gizi buruk dan gizi kurang merupakan salah satu penyakit stunting yang perlu penanganan khusus dan intervensi semua pihak, karena itu Pemkab Sukamara menegaskan kepada organisasi perangkat daerah yang terkait dengan penanganan stunting untuk lebih serius,” ungkap Ahmadi.

Ahmadi mengutarakan, pada tahun 2024 pihaknya menargetkan angka stunting harus mencapai 14 persen. “Hal ini harus kerja keras dari tujuh OPD yang masuk dalam pilar-pilar penanganan stunting,” tegasnya.

Ahmadi menegaskan, upaya penanganan stunting di Kabupaten Sukamara memang terus dilakukan, mengingat pada tahun 2021 angka stunting mencapai 21,6 persen walaupun masih lebih rendah dari Provinsi Kalteng dengan sebesar 26 persen.

“Namun kami masih terus melakukan upaya untuk semakin menurunkan angka stunting di Kabupaten Sukamara,” tandasnya. (nhz/ko)