Norhaini Minta Pihak Sekolah Perkuat Edukasi hingga Sosialisasi

by
by

PALANGKA RAYA-Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kota Palangka Raya, Norhaini, yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, turut prihatin dengan masih adanya kasus perundungan terhadap anak didik.

“Kasus perundungan ini tentu akan berdampak fatal khususnya kesengsaraan dan penderitaan kepada anak, baik secara fisik maupun psikologis. Maka dari itu, sangat diperlukan pendampingan dan pemulihan mental,” ungkap Norhaini pada tanggal 2 April.

Sebagai anggota komisi C, Norhaini menekankan bahwa dalam pendampingan dan pemulihan mental atas kasus bullying terhadap anak didik, harus dilakukan secara dinamis dan memerlukan perlakuan khusus. Terlebih lagi, kasus tersebut menimpa anak-anak usia dini sehingga harus mendapat perhatian serius.

“Jadi ini tidak hanya menjadi tugas dari dinas pendidikan saja. Namun, perlu adanya sinergi antara dinas pemberdayaan perempuan dan anak, kepala sekolah, guru, dan orang tua. Selain itu, lingkungan sekolah perlu memberikan penguatan edukasi dan sosialisasi secara berkesinambungan,” tambahnya.

Norhaini juga meminta agar pihak sekolah melakukan pengawasan melekat terhadap segala aktivitas peserta didik untuk mencegah terjadinya aksi perundungan dan hal serupa di lingkungan pendidikan.

“Dalam hal ini, sinergi antarpihak, baik dari instansi terkait maupun dari lingkungan sekolah dan keluarga, sangat dibutuhkan untuk mengawal dan menyelesaikan kasus perundungan ini,” tegas Norhaini. (ena/uni/ko)

Leave a Reply