SAMPIT–Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi menyebutkan potensi penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) seharusnya bisa dimaksimalkan oleh pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Kami minta pemerintah daerah dapat memaksimalkan penerimaan PAD dari BPHTB, karena selama ini potensi belum digali secara maksimal,” kata Abadi, belum lama ini.
Menurutnya sektor yang bisa digenjot untuk BPHTB adalah sektor perkebunan maka dari itu pihak perusahan perkebunan agar patuh terhadap kewajiban membayarnya, kalau bisa dimaksimalkan maka PAD Kabuapaten Kotim akan meningkat.
“BPHTB atau Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan khususnya dari sektor perkebunan kelapa sawit dengan luasan 1.341.554.800 meter persegi tanah bangunan dengan nilai BPHTB yang harus dibayar sekitar Rp 551,37 miliar, ini bukan dana yang sedikit,” ujar Abadi.
Dirinya juga mendorong agar pemerintah daerah harus mengejar itu agar jadi pemasukan kas daerah. Jika tidak dilakukan pembayaran terhadap kewajiban BPHTB ini akan berdampak terhadap daerah.
“Yang dirugikan daerah sendiri, kerena kehadiran investasi ini kita berharap bisa meningkatkan PAD guna mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Kotim,” tutupnya.(bah).