Kaltengonline.com -Beberapa bulan menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada September 2023, jajaran DPRD Kabupaten Katingan berharap orang yang ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Katingan idealnya adalah sosok yang memang benar-benar mengetahui dan mengenal kondisi wilayah Kabupaten Katingan.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono menyebutkan, apabila ditunjuk orang yang tidak mengetahui kondisi di wilayah Katingan, akan sulit nantinya dalam pelaksanaan tugas kepemimpinan.
“Jangan sampai menunjuk orang yang tidak bisa bekerja dan tidak bisa memahami apa-apa mengenai kondisi Katingan,” ucap politisi Partai Golkar, Selasa (4/4/2023).
Ia juga mengungkapkan, untuk penunjukan Penjabat Bupati Katingan, seharusnya ada rekomendasi dari DPRD Kabupaten Katingan. Meskipun secara kewenangan, itu ada di tangan Gubernur.
“Seperti di daerah lain, di Kalsel. Itu penunjukan Pejabat Bupati nya ada rekomendasi dari DPRD. Jadi DPRD berhak untuk memberikan rekomendasi, minimal tiga nama,” tandasnya.(eri)