
PALANGKA RAYA-Setelah penetapan status tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat oleh KPK, kepemimpinan di Kabupaten Kapuas dijabat oleh wakilnya, Nafiah Ibnor. Sekda Kalteng H Nuryakin menyebut bahwa penetapan wakil bupati menjadi plt bupati tertuang melalui surat keputusan (SK) Gubernur Kalteng.
“Iya, SK sudah ditandatangani pak gubernur tadi malam (Selasa,red, saat ini menunggu di serahkan saja kepada yang bersangkutan yakni wakil bupati,” kata sekda saat dikonfirmasi, Rabu (5/4).
Sekda mengatakan, sebelumnya berkenaan dengan penetapan plt bupati Kapuas ini sudah ada surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Dalam surat itu memerintahkan wakil bupati Kapuas sebgau plt bupati Kapuas Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengatakan bahwa hari ini, Kamis (6/4) Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersama jajaran datang ke Kapuas. Tujuannya memang untuk melihat penanganan bencana banjir di Kapuas, sekaligus silaturahmi bersama Plt Bupati Kapuas Nafiah Ibnor.
“Wakil bupati Kapuas saat ini menjabat sebagai plt bupati, kami akan silaturahmi ke sana besok (hari ini,red) untuk memberikan dukungan dan semangat kepada beliau, karena pak wabub saat ini sebagai pelaksana dari bupati,” ucapnya. (abw/ala/ko)






