SAMPIT- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso meminta agar Dinas Perhubungan setempat tidak membiarkan truk CPO masuk jalan dalam kota. Karena beberapa waktu lalu pemerintah daerah sudah membuat kebijakan melarang truk CPO masuk melintasi jalan dalam kota Sampit.
“Kebijakan itu banyak dilanggar oleh angkutan CPO yang tetap ngotot masuk melintasi jalan dalam kota apalagi saat tidak ada petugas ditempatkan di sejumlah persimpangan, dan kami meminta dishub tidak membiarkan hal ini terjadi, Tegakkan aturan sesuai yang telah ditetapkan,” kata Bima Santoso, belum lama ini.
Dirinya mengatakan kalau itu dibiarkan maka yang dirugikan adalah masyarakat, bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara lain. Selain itu juga akan merusak jalan yang ada didalam kota, karena kekuatan jalan didalam kota hanya delapan ton sementara truk angkutan CPO melebihi kapasitas kekuatan jalan.
“Kalau ini terus di biarkan akan merusak jalan dalam kota, karena kapasitas jalan kita hanya delapan ton, sementara angkutan CPO maupun angkutan buah lebih dari kapasitas kekuatan jalan kita,” ujar Bima.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga berharap para pengusaha untuk peduli terhadap masalah tersebut. Angkutan CPO diharapkan lebih tertib dan membawa muatan hanya sesuai kemampuan jalan di daerah ini.
“Jangan ada korban atau penertiban baru taat aturan. Kita berharap kesadaran para angkutan sendiri agar tidak meliwati jalan dalam kota, karena jalan lingkar selatan susah dapat dilewati,” tutupnya.(bah).