Kades Diingatkan untuk Perkuat Koordinasi

by
Sugianto

Kaltengonline.com – Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes tahun 2023 ini, para kepala desa diingatkan untuk memperkuat koordinasi dengan aparatur pengawas internal pemerintah, terkait penggunaan dana desa.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan Sugianto meminta agar semua kepala desa harus memahami terkait pemanfaatan dana desa, yang rentan menjadi permasalahan hukum dikemudian hari. Maka itu, pihaknya menyarankan agar dapat berkoordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten.

“Kalau saya boleh menyarankan para kepala desa dan perangkatnya ketika dalam mengambil tindakan, yang mana masih belum paham akan sesuatu hal, hendaknya bisa dikonsoltasian baik pemerintah kecamatan, maupun dinas terkait,” kata Sugianto.

Menurutnya, wadah konsultasi itu ada di aparatur pemerintah kabupaten atapun pendamping desa, kalau di kabupaten ada aparat pengawas internal pemerintah yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ataupun Inspektorat.

”Karena kita prihatin ada kades yang masih belum paham dalam penggunaan dana desa. Apalagi mereka kades yang baru menjabat, harusnya mereka didampingi dan diarahkan dengan baik, supaya mereka bisa menjalankan roda pemerintah dengan penuh bertanggungjawab,” ujarnya.(ko)

Leave a Reply