KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta agar pemerintah daerah tidak menjadikan tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendidik sebagai penjabat (Pj) kepala desa (Kades).
Anggota DPRD Seruyan Arahman mengatakan, bahwa menjadikan nakes dan guru sebagai Pj Kades merupakan kebijakan yang kurang tepat. Sebab saat ini profesi nakes dan guru masih sangat kekurangan.
“Dari laporan yang kami dapat, banyak nakes dan guru dijadikan sebagai Pj.Kades. Hal ini menurut kami merupakan kebijakan yang sangat kurang tepat,” katanya, belum lama ini.
Menurutnya, jika berdasarkan data yang ada, Kabupaten Seruyan sendiri masih kekurangan setidaknya sekitar 20 persen nakes dan 30 persen untuk tenaga guru. Tapi mengapa malah mengambil Pj.Kades dari sana. Hal tersebut menurutnya harus dipertimbangkan lagi guna memberikan pelayanan pada masyarakat agar lebih baik lagi.
Sedangkan menurutnya, masih banyak PNS yang sesuai dengan bidangnya, seperti pegawai kecamatan atau dinas terkait yang bisa dijadikan Pj Kades.(bud)