PALANGKA RAYA – Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) melakukan demo di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya terkait dengan tuntutan TORA, Kamis (4/5/23).
Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain yaitu untuk mempertanyakan alasan yang menurut penjelasan dari Kelurahan Bukit Tunggal, data-data masyarakat pemohon TORA yang diusulkan tersebut hilang.
GEPAK juga menuntut pemerintah untuk menindak tegas oknum camat dan lurah yang menghilangkan data sehingga tidak dimasukkan nama-nama masyarakat pemohon TORA yang telah dimasukan.
Selanjutnya, ada 11 orang perwakilan dari GEPAK dan demonstran untuk melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya sebagai perwakilan Wali Kota Palangka Raya yang berhalangan hadir.
Bambang Sakti, selaku Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPW Gepak Provinsi Kalteng mengatakan, aksi damai berjalan dengan baik, ada kesepakatan bahwa pemko melalui Sekda meminta waktu untuk membentuk tim. “Dan kita sepakat paling lama 10 hari. Nanti kita akan bahas tentang data itu dan akan kita data ulang,”ujarnya.
Selanjutnya beliau menjelaskan, dari Peta TORA yang sudah diterbitkan, yang nampak sekali ada rekayasa data itu Kelurahan Bukit Tunggal, lebih dari 9 ribu persil atas nama Kelurahan Bukit Tunggal. “Kami meminta Wali Kota menindak tegas”, ungkapnya.
Dirinya berharap instansi pemerintah dapat terbuka dan transparan terkait hasil program TORA di wilayah Kota Palangka Raya, terkhusus wilayah Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya.
“Kami meminta kebijakan pemerintah agar dapat terwujudnya Kalteng berkah dan sejahtera melalui program sertifikat Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat, agar program TORA tahun 2019 menjadi amanah”, jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menjelaskan dari aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan terima dan menurutnya ini memang sudah dijadikan isu utama.
“Dengan adanya dorongan aspirasi ini kita lebih cepat lagi berjalan. Kita akan membentuk tim yang lebih solid dan konperhensif dan melibatkan pemerintah provinsi dan KLHK dan BPN. Kita ingin masalah ini cepat selesai, paling tidak ada langkah-langkah untuk bisa menyelesaikan satu-satu masalah yang ada,”pungjasnya. (ter)