Kaltengonline.com – Sebagai bentuk menjalankan amanah rakyat melalui bidangnya, jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Katingan meminta agar setiap warga masyarakat tidak takut melaporkan tindakan melawan hukum dalam bentuk Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum di berbagai instansi terkait.
“Kami minta masyarakat jangan takut melaporkan kalau ada oknum yang melakukan pungli, kepada pihak aparat hukum,” kata Anggota DPRD Katingan Esenhover, belum lama ini.
Menurutnya warga masyarakat jangan mau menjadi korban tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Kalau ada tindakan pungli segera laporkan. Tentunya, DPRD akan melakukan pengawalan dan pendampingan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut.
“Negara kita ini negara hukum, kalau ada tindakan Pungli segera laporkan. Artinya jangan sampai masyarakat kita sedang kesusahan dibikin tambah susah dengan melakukan pungli,” ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada semua pihak termasuk para oknum, baik itu ASN di lingkup kerja masing-masing agar tidak melakukan praktik-praktik pungutan liar yang dapat bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami harap para ASN di daerah ini jangan sampai melakukan tindakan yang sifatnya melawan atau bertentangan dengan hukum, kita ketahui pungli ini adalah perbuatan yang melanggar aturan, jangan hanya gara-gara sekian ratus ribu ibaratnya karir menjadi hancur,” tutupnya.(ko).