SAMPIT-Saat menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ramadansyah mengatakan, realisasi pajak daerah pada tahun 2023 ini mengalami peningkatan pada triwulan pertama.
“Realisasi pajak pada triwulan pertama tahun 2023 ini sudah mencapai Rp 72 miliar, hampir setara dengan realisasi tahun 2022 sebesar Rp 97 miliar, dan ini sangat terlihat peningkatnnya, dan belum selesai sampai akhir tahun nanti,” kata Ramadansyah, saat rapat bersama pihak Bapemperda di ruang rapat DPRD Kabupaten Kotim, Selasa (9/5).
Dirinya optimisi realisasi pajak tahun 2023 ini jauh lebih tinggi dari tahun 2022, maka pihaknya terus mendorong perusahaan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) agar segera menyelesaikannya, sehingga dapat menyumbangkan pajak dan retribusi bagi daerah sehingga pendapatan asli daerah (PAD) juga dapat meningkat.
“Alhamdullilah tahun ini ada beberapa koperasi yang HGU nya sudah selesai dan sampai saat ini sudah ada satu koperasi yang bayar GHU nya, tapi nanti pasti ada koperasi yang bayar karena saat ini baru menyelesaikan perlengkapan dukomennya,” ujar Ramadansyah.
Ia meminta perusahaan yang ada di Kabupaten Kotim dapat berperan aktif untuk mengurus perizinannya baik itu HGU dan izin lainnya sehingga peningkatan realisasi pajak daerah akan meningkan dan otomatis PAD juga turut meningkat.
“Pemerintah daerah juga akan mensosialisasikan dan mendorong para investor yang untuk melakukan pengurusan perizinan apabila mereka belum memiliki izin baik itu HGU maupun izin lainnya, karena akan berimbas terhadap PAD kita juga nantinya,” ucap Ramadansyah. (bah/ans/ko)