KASONGAN – Seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Katingan perlu meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya dalam sepekan terakhir jumlah hotspot atau titik panas di wilayah Kabupaten Katingan menunjukkan peningkatan. “Dalam waktu satu minggu ini jumlah hotspot di daerah kita sebanyak 8 titik,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Katingan Markus kepada sejumlah wartawan, Kamis (11/5/2023).
Melihat kondisi ini, potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Katingan sangat rawan. Oleh sebab itu saat ini ujar Markus, mereka terus berupaya meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi bahaya Karhutla di wilayah Kabupaten Katingan. “Ini bagian dari upaya kita untuk mencegah terjadinya Karhutla,” ucapnya.
Dia juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Ini agar wilayah Kabupaten Katingan tidak terjadi Karhutla. “Sebab jika sampai tertangkap tangan dan terbukti melakukan pembakaran, maka bisa dipidana dan denda Rp 10 miliar,” katanya.(eri)