SAMPIT – Sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini, lokasi tempat wisata di daerah ini masih sering disalah gunakan oleh oknum-oknum muda mudi yang kerap kali berulah, baik diduga kuat melakukan adegan mesum, bahkan yang terbaru adanya aksi tawuran di beberapa titik lokasi wisata yang aktif dan sedang ramai saat ini.
Menanggapi hal ini Anggota DPRD Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Ir SP Lomban Gaol meminta agar pihak terkait meningkatkan pengawasan dilapangan. Selain guna mencegah hal-hal negatif terjadi, dia juga menilai dengan tertibnya keamanan di lokasi wisata tersebut maka setiap orang atau masyarakat yang datang akan ikut tertib serta taat aturan.
“Sehingga kesannya tidak norak, menurut saya aksi kenakalan remaja seperti tawuran bahkan melakukan perbuatan yang tidak pantas antara pasangan muda- mudi di lokasi wisata semacam itu adalah aksi norak yang mana sosialnya tidak terkontrol dengan baik, jadi tidak ada rasa malu melakukan perbuatan itu,” kata Gaol, Senin (15/5).
Politisi partai Demokrat ini juga menekankan, dengan tingkat keamanan yang rendah, maka peluang untuk melakukan aksi tidak terpuji, dan melanggar hukum rentan terjadi di lokasi wisata itu sendiri, maka dari itu pemerintah melalui instansi terkait dapat melakukan pengawasan terhadap obyek wisata yang ada di daerah ini.
“Ini tugas Dinas Sosial dan Satpol PP sehingga kami kira perlu berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban maupun pengawasan dilapangan, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat kita, dan juga pembinaan kepada remaja di daerah ini,” ujar Gaol.
Dirinya mengatakan tingkat kenakalan remaja di daerah ini sudah sangat sulit di kontrol lantaran tidak adanya efek jera, Menurutnya melakukan pembinaan dinilai tidak cukup hanya berdasarkan pasca kejadian, atau tangkap tangan dilapangan, namun lebih efektif kalau dilakukan di sekolah-sekolah dan juga pemukiman masyarakat.
“Jemput bola itu perlu, berikan edukasi kepada anak remaja kita, agar mereka mendapat pengetahuan yang baik dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan hal negatif lainnya,”tutupnya.(bah).