Angkutan Feri Penyeberangan Harus Dibatasi

oleh
oleh
Roby

KASONGAN – Di wilayah Kabupaten Katingan tak sedikit masyarakat menyediakan jasa feri penyeberangan di sejumlah desa. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, setiap jumlah angkutan feri penyeberangan diingatkan harus dibatasi. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan Roby kepada sejumlah wartawan di Desa Tumbang Kaman Kecamatan Sanaman Mantikei baru-baru ini.

Menurut Roby, feri penyeberangan tidak boleh mengangkut kendaraan maupun orang secara berlebihan atau melebihi dari kapasitas. Ini untuk keselamatan seluruh penumpang. “Disisi lain tentunya juga wajib menyediakan pelampung keselamatan. Ini sangat penting untuk menyelamatkan orang dan wajib harus ada disediakan oleh setiap penyedia jasa feri penyeberangan. Bisa dari ban dalam mobil seperti di Desa Tumbang Kaman ini. Bisa kita lihat. Yang penting ada pelampungnya disediakan untuk antisipasi,” ujarnya.

Terakhir terkait dengan kelayakan armada yang digunakan. Agar selalu diperhatikan dengan baik. Jika kondisinya tidak layak ujar mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Katingan ini, agar tidak dipaksakan untuk membawa penumpang. “Sebab ini bisa membahayakan untuk keselamatan. Saya kira itu yang perlu menjadi perhatian oleh seluruh jasa feri penyeberangan di Kabupaten Katingan,” tuturnya.(eri)