
KASONGAN – Untuk memudahkan pelayanan listrik di Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan minta kepada PLN agar penanganan listrik di dua kecamatan tersebut dialihkan ke Kabupaten Katingan. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea kepada Kalteng Pos di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu (10/5) lalu.
Sebab, menurut politikus PDI Perjuangan ini, listrik di dua kecamatan tersebut selama ini ditangani Rayon Sampit. Seharusnya, kata dia, karena itu wilayah Kabupaten Katingan, ditangani langsung di Katingan. “Masalah ini sudah kami sampaikan usulan ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan PLN beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Dari hasil RDP tersebut, ungkapnya, ada peluang untuk pengalihan. Tinggal dikoordinasikan dengan rayon yang ada di Katingan. “Mudahmudahan usulan ini mendapat respon nantinya, sehingga lebih memudahkan koordinasi terkait pelayanan kelistrikan di wilayah Kabupaten Katingan,” tandasnya. (eri/ens/ko)