SUKAMARA-Bupati Sukamara, Windu Subagio menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ke 1, dalam rangka pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2022/2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Sukamara, belum lama ini.
Dalam kegiatan tersebut, Windu mengatakan, hasil reses dapat menjadi masukan kedalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah melalui Musrenbang, yang merupakan sarana untuk menumbuhkembangkan prakarsa dan peran aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
“Prioritas usulan kegiatan yang disampaikan oleh masing-masing desa/kelurahan harus disinkronkan dengan program pembangunan daerah, sehingga hasil musrenbang tersebut sesuai dengan apa yang telah menjadi aspirasi,” kata Windu.
Windu menyampaikan, terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan, yang senantiasa mengawasi dan mengevaluasi kinerja eksekutif, sehingga secara bertahap bersama para kepala perangkat daerah, dapat memperbaiki sesuai dengan pendapat dan saran yang diberikan.
Sebagai pihak penyelenggara, lanjutnya, DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah, sehingga kedudukan DPRD dan kepala daerah sama-sama sebagai penyelenggara pemerintah daerah, bukan lembaga yang berdiri sendiri sebagaimana DPR dan Presiden yang merupakan bagian trias politika dari kekuasaan legislatif dan eksekutif.
“Kedudukan DPRD dan kepala daerah adalah sejajar dan merupakan mitra. untuk itu, kemitraan antara legislatif dan eksekutif harus kita jaga dengan baik dan selalu bersinergi dalam rangka mengakomodir aspirasi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Windu juga mengutarakan, dalam waktu dekat ini, Kabupaten Sukamara dipercaya untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan ke-13 (Peda KTNA Xlll ) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023.
“Kami mohon dukungannya agar pelaksanaan Peda KTNA ke-13 di Kabupaten Sukamara nantinya dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” tandasnya. (nhz/ko)