PALANGKA RAYA-Pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya kembali meraih opini wajar tanpa WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022. Opini WTP ini merupakan yang ketujuh yang berhasil diraih pemko.
Alhamdulillah pemko yang ketujuh kalinya mendapat WTP.
Alhamdulillah pada akhir masa jabatan saya dan selama 5 tahun saya menjabat bisa mempertahankan WTP ini serta memberikannya secara berturut-turut,” ujar Fairid di gedung Kantor BPK Kalteng, Jumat (19/5).
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di lingkup pemko atas kerja sama dalam penyusunan laporan keuangan yang hasilnya bagus sehingga mendapat WTP. Dia bersyukur atas kekompakan timnya selama ini.
“Artinya berkat kerja sama semua jajaran, laporan keuangan ini memenuhi standar kualitas penyajian laporan keuangan,” katanya.
Dia mengungkapkan, hal yang banyak dibenahi dan dikuatkan dalam penyampaian laporan keuangan ini terkait aset daerah.
Pasalnya banyak hal yang masih perlu pembenahan.
“Tapi tentunya ini terus berprogres. Kami cicil penataan asetnya satu persatu selama lima tahun ini,” jelasnya. (uni/ko)







