PURUK CAHU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Rejikinoor, menghadiri kegiatan Rapat Forum Koordinasi dan Konsultasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (16/5).
Turut hadir mendampingi Wabup Mura Rejikinoor, Sekda Mura Hermon, Asisten III Setda Mura Batara, Inspektur Mura Rudy Roy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Agus Sumady dan pejabat terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran menyampaikan, Pemprov Kalteng sangat mendukung kebijakan reformasi birokrasi.
Terlebih lagi, dengan diterbitkannya Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023, tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020, tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Pelaksanaannya dipertajam melalui reformasi birokrasi tematik, agar kinerja birokrasi secara kolaboratif memberi dampak lebih besar kepada masyarakat.
“Kita semua tentu sepakat, reformasi birokrasi adalah sebuah keharusan, untuk mewujudkan good and clean governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga memacu percepatan pembangunan, pelayanan publik yang prima dan profesional serta bersih dari praktik KKN,” ucap Edy.
Disampaikan Edy, bahwa fokus utama dalam reformasi birokrasi tematik yaitu, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual presiden. Seperti peningkatan belanja produk dalam negeri dan pengendalian infl asi.
“SPBE menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi, untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia berbasis digital, yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan mudah diakses masyarakat,” imbuhnya.
Untuk mewujudkan percepatan penerapan SPBE di Kalteng, Wagub berharap semua instansi dan stakeholders terkait, mengesampingkan ego sektoral, saling bersinergi dan berkolaborasi, bersama-sama menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan, yang lebih tergitalisasi dan terintegrasi.
Kemudian dilakukan penandatanganan butir-butir pernyataan komitmen bersama, antara Gubernur Kalteng dan bupati dan Walikota di 14 kabupaten/kota se-Kalteng.
Butir-butir pernyataan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, di lingkungan pemerintah daerah.
Hal tersebut berisi komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan, dalam implementasi reformasi birokrasi tematik berdampak langsung kepada masyarakat, melalui percepatan penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Mura, Rejikinoor mengungkapkan, Pemkab Mura siap bersinergi dan berkolaborasi, bersama-sama menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan yang lebih terdigitalisasi dan terintegrasi.
Dia mengharapkan, Pemkab Mura melalui instansi terkait agar dapat berperan aktif dalam mendukung percepatan penerapan SPBE di lingkup Pemkab Mura.
“Semua kegiatan yang kita laksanakan tujuan utamanya adalah, untuk mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di bumi tana malai tolung lingu,” sebutnya. (dad/ko)