PURUK CAHU-Pj Bupati Murung Raya (Mura) Hermon mengatakan, penetapan batas desa menjadi sangat penting mengingat di Murung Raya ada beberapa wilayah yang berada di batas terluar dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Gunung Mas, Barito Utara, bahkan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Hal ini kata Hermon, menjadi penting agar tidak ada lagi permasalahan yang timbul dari persoalan batas desa.
“Melalui Fasilitasi sekaligus sosialisasi ini diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan batas desa dan juga dapat memberikan rekomendasi bagi desa mengenai perunjuk teknis penetapan batas desa, sehingga output dari hal tersebut berupa peta desa yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pembangunan desa,” kata Pj Bupati Hermon membuka kegiatan pelaksanaan fasilitas penerapan dan penegasan batas desa di GPU Tira Tangka Balang, Rabu (18/10).
Pada kegiatan sosiallisasi yang diikuti para Kades, BPD dan Kaur desa se Murung Raya ini, Hermon menyampaikan, penetapan dan penegasan batas desa juga diperlukan Desa untuk kepastian yang jelas. Tujuannya agar pengelolaan wilayah dan sumber daya yang ada di Desa tidak lagi menjadi konflik di dalam masyarakat.
“Karena memiliki dasar hukum yang sah. Sehingga tidak ada lagi perebutan wilayah yang memiliki potensi di Desa,” terangnya.
Hermon berpesan Pemerintahan Desa bersama BPD Desa wajib bekerja bersama, bersinergi dalam melaksanakan Penetapan Batas desa. Mendata secara mandiri mengenai batas desa, karena pihak yang paling mengetahui keadaan di desa tentunya Pemerintah Desa sendiri.
Sementara itu, Kabid Pemerintah Desa Dinas PMD Mura, Abikson mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan masukan dan panduan bagi desa di Kabupaten Murung Raya dalam malaksanakan penerapan Penanganan batas desa baik secara teknis dan teori. “Sehingga desa mendapat kepastian hukum atas batas-batas administratif perdesaan,” kata Abikson mewakili Kepala DPMD Mura Lynda Kristiane Perdiem. (ko)