Pelantikan Pj Ditunda, Barsel-Kobar Dipimpin Plh

by
by
GLADI BERSIH: Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar yang ditunjuk Kemendagri RI saat mengikuti gladi bersih pelantikan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (22/5). Pelantikan terpaksa ditunda setelah adanya aksi massa di depan ruang pelantikan.

PALANGKA RAYA-Agenda pelantikan penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) dan Kotawaringin Barat (Kobar) meleset dari jadwal.

Sejatinya dua Pj yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dilantik pada Senin (22/5) pukul 15.00 WIB.

Bahkan sudah dilaksanakan gladi bersih untuk acara pelantikan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Sayangnya, persiapan yang sudah 90 persen tersebut tidak terlaksana sesuai rencana. Pelantikan pun terpaksa ditunda. Alhasil untuk sementara kedua kabupaten tersebut dipimpin oleh pelaksana harian (Plh) bupati.

Kemendagri RI telah menunjuk Deddy Winarwan sebagai Pj Bupati Barsel menggantikan Lisda Arriyana, kemudian Budi Santosa ditunjuk menggantikan Anang Dirjo sebagai Pj Bupati Kobar. Pada hari pelantikan, keduanya sudah mengenakan pakaian dinas bupati berwarna putih. Keduanya juga mengikuti gladi bersih. Para tamu undangan juga telah mengisi setiap kursi di Aula Jayang Tingang. Namun, belum sempat seremonial pelantikan dilaksanakan, sekelompok organisasi masyarakat (ormas) mendatangi kantor gubernur.

Sekelompok warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Kalteng datang ke tempat acara, menyampaikan beberapa tuntutan terhadap keputusan pemerintah pusat terkait pelantikan Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar. Akhirnya, pelantikan untuk sementara waktu diputuskan ditunda.

MP3D mengadakan aksi menolak penetapan dan pelantikan Pj Bupati Barsel dan Kobar yang ditunjuk Kemendagri. Awalnya warga yang mengaku perwakilan dari sejumlah daerah kabupaten di Kalteng ini, hanya ingin menyampaikan surat tuntutan kepada gubernur, ketua DPRD Kalteng, dan Pj Bupati Barsel dan Kobar selaku wakil pemerintah pusat di daerah, untuk kemudian diteruskan ke Mendagri RI. Penyerahan surat tuntutan tersebut rencananya akan dilakukan di depan kantor gubernur, tepatnya di depan pintu masuk Aula Jayang Tingang, lokasi pelantikan.

Namun kemudian peserta aksi beramai-ramai masuk ke dalam kantor gubernur, kemudian berorasi menyuarakan aspirasi terkait penolakan terhadap Pj Bupati, tepat di depan Aula Jayang Tingang.

Aksi para warga ini menarik perhatian tamu undangan yang datang menghadiri pelantikan tersebut. Dalam orasinya, MP3D menyatakan menolak secara keras penunjukan Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar yang ditunjuk Kemendagri.

Massa meminta agar Kemendagri memilih putra daerah.

Adi A Noor selaku koordinator aksi mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya merupakan aksi damai yang bertujuan menyerahkan surat kepada gubernur, ketua DPRD, serta Pj Bupati Barsel dan Kobar yang dipilih Kemendagri.

Diterangkan Adi, pada intinya pihaknya mempertanyakan kedua Pj yang dipilih oleh Kemendagri, karena nama-nama tersebut di luar usulan daerah.

“Orang-orang dari kementerian ini bekerja untuk seluruh masyarakat Indonesia, ketika mereka ditugaskan di Kalteng, bagaimana kinerja mereka terhadap pemerintahan pusat itu sendiri,” kata Adi.

Dikatakan Adi, atas dasar pertimbangan kinerja tersebut, pihaknya merasa sangat keberatan. Adi mempertanyakan pula keputusan Kemendagri yang tidak memilih putra-putri daerah untuk kedua posisi itu. Selain itu pemerintah provinsi juga telah mengirim rekomendasi nama-nama putra daerah untuk dipilih menjadi Pj bupati di kedua daerah itu. Namun nama-nama yang direkomendasikan justru tidak dipilih oleh Kemendagri.

“Apakah tidak ada orang pintar atau orang (putra daerah) yang memiliki kriteria sesuai undangundang itu sendiri,” tutur Adi.

Adi menambahkan, masyarakat Kalteng berkeinginan agar posisi Pj Bupati Barsel dan Kobar ditempati oleh putra dan putri Kalteng. Hal tersebut sesuai dengan aturan terkait otonomi daerah. “Kami ingin daerah ini tetap dipimpin oleh putra-putri daerah,” ungkapnya.

Adi juga mengatakan bahwa dengan makin mendekatnya pemilu 2024, akan makin banyak pimpinan daerah di Kalteng yang akan diisi oleh Pj bupati/ wali kota. Sehingga disebutnya besar kemungkinan akan makin banyak Pj bupati yang dipegang oleh orang-orang dari pusat.

Adi mengatakan, pihaknya tidak menginginkan hal tersebut terjadi.

“Kami tidak ingin daerah ini dijadikan wadah politisasi,” tegasnya.

Sementara koordinator aksi lainnya, Ingkit BS Djaper menyatakan bahwa Kemendagri telah melakukan tindakan yang tidak memedulikan kepentingan masyarakat Kalteng. “Kami menganggap kementerian sudah mengangkangi kecerdasan masyarakat Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Ingkit juga menegaskan pihaknya menyesalkan sikap Kemendagri yang tidak memperhatikan ataupun mempertimbangkan rekomendasi pemprov terkait Pj bupati dua daerah tersebut.

“Ketika sudah diusulkan oleh gubernur selaku perwakilan pusat di daerah, harusnya pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri mempertimbangkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ingkit juga mengatakan bahwa pihaknya kemungkinan akan menggelar aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan untuk mengganti Pj bupati tersebut tidak dihiraukan oleh Kemendagri.

“Bila ini tidak diperhatikan, akan ada aksi yang lebih besar lagi dari hari ini,” tegasnya.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin menyampaikan bahwa gubernur dan wakil gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah yang patuh dan tunduk terhadap keputusan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, termasuk berkenaan pelantikan Pj Bupati Barsel dan Kobar.

“Persiapan atau pelantikan sudah 90 persen, baik itu undangan, tempat, gladi bersih prosesi pelantikan, dan lain-lain,” kata sekda.

Gubernur, lanjut sekda, juga harus memperhatikan kearifan lokal, karena ada riak-riak protes masyarakat Dayak, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung. Salah satunya yang diuatarakan MP3D.

Gubernur dan wagub sepakat akan berkoordinasi dengan forkopimda dan tokoh-tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk mendengarkan masukan terkait hal ini.

“Di samping itu, gubernur tidak ingin ada penolakan SK ini, karena besok (hari ini, red) tanggal 23 Mei 2023 adalah hari jadi ke-66 Provinsi Kalimantan Tengah, jangan sampai diwarnai demo atau menggugat keputusan dari Kemendagri,” tegasnya.

Sekda menambahkan, saat ini Kalteng telah menetapkan status tanggap darurat karhutla, sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda agar bencana kebakaran dapat diminimalkan.

Saat ini juga Pemprov Kalteng menghadapi inflasi dan memerlukan dukungan masyarakat dan kerja sama lintas sektor untuk mengatasinya.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati di Barsel dan Kobar, maka ditunjuk Plh bupati,” ucapnya.

Plh Bupati Barsel diamanatkan ke Sekda Barsel Edy Purwanto, sementara Plh Kobar dipercayakan kepada Sekda Kobar Juni Gultom. Apabila gubernur menganggap kondisi kamtibmas dan situasi politik sudah aman, maka pelantikan Pj Bupati Barsel dan Kobar beserta ketua TP PKK akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua DPRD Barsel Farid Yusran saat dibincangi di sela-sela menunggu prosesi pelantikan mengatakan, pada dasarnya pelantikan ini sudah ada aturannya, yakni dilantik oleh gubernur. Pelantikan ini, kata dia, sudah sesuai dengan aturan. “Namun perihal adanya penolakan dari masyarakat, saya tidak bisa berkomentar,” ucapnya.

Mantan Bupati Kobar Anang Dirjo mengatakan, masa tugasnya sebagai Pj Bupati telah berakhir pada tanggal 22 Mei 2023. Hal itu dengan aturan maupun keputusan pemerintah pusat.

“Yang menempati posisi pj selanjutnya adalah orang dari Kemendagri,” tutur Anang Dirjo singkat.

Sementara itu, Plh Sekda Kobar Juni Gultom menyebut, siapa pun yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Kobar, para aparatur sipil negara (ASN) akan senantiasa memberikan dukungan. “Kami akan selalu memberikan support kepada penjabat yang baru dalam melaksanakan tugas,” tegasnya. (abw/sja/son/ce/ala/ko)

Leave a Reply