SAMPIT- Sekertaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Ardiansyah mengingatkan kepada seluruh kepala desa (Kades) yang ada di daerah ini agar mampu berkerja dengan lebih kreatif, cepat, dan mengikuti sesuai aturan.
“Sikap lebih kreatif, inovatif, cepat dan sesuai aturan harus ditunjukan oleh kades di Kabupaten Kotim ini, sehingga berdampak pada pembangunan desa yang semakin maju, berkembang dan mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desanya,” kata Ardiansyah, Senin (29/5).
Dirinya mengatakan setiap kades harus lebih maksimal dalam memanfaatkan sumber daya alam dan potensi yang dimiliki oleh setiap desa, salah satu cara dengan menggunakan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) yang di kucurkan oleh pemerintah.
“Dengan menggunakan ADD dan DD tersebut, para kades bisa membuka lapangan kerja, dan menciptakan pendapatan bagi masyarakat desanya, maka dari itu diharapkan kepada seluruh kades di Kabupaten Kotim untuk dapat berkerjasama dengan perangkat desa dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD), dalam merelasasikan proses pencairan ADD dan DD, serta membuat laporan sesuai pertanggungjawaban,” ujar Ardiansyah
Menurutnya kalau kades tidak melibatkan perangkat desa dan BPD, maka pembangunan di desa akan berjalan tidak sesuai dengan rencana. semua harus dilibatkan termasuk masyarakat di desanya.
Kades tidak boleh berkerja berdasarkan pemikiran dan tujuan pribadi, tetapi harus sesuai dengan peraturan yang sudah di tentukan dan kesepakat pihak desa.
“Artinya dalam berkerja, kades harus selalu berdasarkan aturan yang sudah ditentukan. Dan jangan sampai menyimpang, karena nantinya bisa berurusan dengan aparat penegak hukum,” tutupnya.(bah)