DPRD Minta PLN Benahi Jaringan Listrik yang Bahayakan Keselamatan Warga

by
Dadang Siswanto
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Dadang Siswanto SH

SAMPIT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera melakukan pembenahan terhadap kondisi jaringan listrik yang dinilai dapat membahayakan keselamatan warga karena adanya tiang yang miring dan kabel yang menjuntai.

“Kami minta PLN segera membenahi jaringan listrik, karena ada kabel yang menjuntai, tiang yang miring dan ada yang dekat pohon. Yang paling dikhawatirkan itu yang dekat permukiman karena itu bisa membahayakan keselamatan warga sekitar. Hal seperti ini perlu perhatian serius oleh PLN,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Dadang Siswanto SH, Rabu (31/5).

Dirinya mencontohkan, jaringan listrik yang dinilainya membahayakan di antaranya terletak di Jalan Karya Bersama Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang. Kondisi jaringan listrik di lokasi itu sangat memprihatinkan. Kabel beraliran listrik itu hanya mengandalkan kayu kecil untuk menopangnya agar kabel tidak lentur dan jatuh ke tanah. 

“Saya liat tiang kayu kecil itu pun sudah miring dan nyaris ambruk ke tanah. Akibatnya, kabel listrik sudah sangat rendah dan dekat tanah, kondisi itu sangat mengkhawatirkan, apalagi kabel yang mengalirkan listrik kepada sekitar 50 rumah pelanggan tersebut tepat di sisi jalan dan sudah cukup rendah,” ucap Dadang.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini khawatir kalau ada warga, khususnya anak-anak yang tidak sengaja tersentuh kabel listrik dan tersetrum. Kejadian yang mengancam keselamatan itu harus dicegah dengan segera membenahi jaringan listrik agar aman sesuai standar. 

“Saya sampaikan ini karena sangat membahayakan dan jauh dari standar keselamatan. Saya berharap kepada pemerintah daerah dan PLN untuk sesegera mungkin untuk menindaklanjutinya,” ujar Dadang.

Dia mengaku khawatir kondisi seperti ini banyak terjadi di daerah ini lantaran kurangnya pengawasan, maka ia menyarankan pihak PLN melakukan pemeriksaan secara rutin sehingga kondisi jaringan yang tidak layak seperti ini cepat diketahui dan segera dibenahi. 

“Jangan sampai menunggu ada laporan warga, baru ditindaklanjuti. Listrik ini termasuk berisiko tinggi karena bisa mengancam keselamatan. Makanya, seharusnya pengamanan, pengawasan, pemeriksaan dan pemeliharaannya dilakukan secara rutin, jangan baru ada korban bari dilakukan pembenahan,” tutupnya.(bah). 

Leave a Reply