Disdik Kalteng Perjuangkan Honor GTT dan PTT di Tengah Pembatasan Tenaga Non-ASN

oleh
oleh
Muhammad Reza Prabowo
Muhammad Reza Prabowo

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperjuangkan keberlanjutan honor bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di tengah adanya ketentuan pemerintah pusat yang membatasi pembayaran tenaga non-ASN.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Reza Prabowo, saat memberikan arahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (7/7).

Reza menjelaskan, pemerintah daerah harus menyesuaikan kebijakan pengelolaan tenaga non-ASN dengan regulasi yang berlaku.

Namun demikian, Dinas Pendidikan tetap berupaya mencari solusi agar para GTT dan PTT yang selama ini mengabdi tidak kehilangan penghasilan.

“Kita bicara soal aturan, tetapi kita juga bicara soal kemanusiaan. Mereka sudah mengabdi bertahuntahun. Karena itu kami berupaya mencari jalan agar mereka tetap bisa bertahan,” ujarnya.

Baca Juga:  Huma Betang Night Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Ia mengungkapkan, pihaknya menerima berbagai aspirasi dari guru tidak tetap yang khawatir terhadap keberlanjutan honor mereka.

Aspirasi tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan untuk dikoordinasikan bersama pemerintah daerah.

Reza menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku agar hak-hak tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN tetap dapat diperhatikan tanpa melanggar regulasi pemerintah.

“Kami tidak ingin mereka kehilangan penghasilan. Yang kami lakukan adalah mencari solusi yang tetap sesuai dengan aturan,” katanya.

Menurutnya, keberadaan GTT dan PTT masih dibutuhkan untuk mendukung layanan pendidikan di berbagai sekolah di Kalimantan Tengah, sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek regulasi dan kemanusiaan. (rif/ala/ko)