Bapperida Gelar Rakor Pengelolaan Wilayah Berbasis Kesatuan Ekologis Kawasan Heart Of Borneo
PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi menggelat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Wilayah berbasis Kesatuan Ekologis/Ekosistem pada Kawasan Strategis Jantung Kalimantan (Heart Of Borneo), menuju Kalteng sebagai pusat konservasi internasional.
Berdasarkan amanat undangundang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045, maka tema pembangunan kewilayahan Pulau Kalimantan untuk Provinsi Kalteng adalah sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional.
Ditetapkannya Bumi Tambun Bungai sebagai Pusat Konservasi Internasional menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Kalteng .
Sehingga tanggung jawab besar untuk tetap menjaga kelestarian sumber daya hayati adalah tugas bersama semua pihak.
Namun pada saat yang sama, Kalteng juga ditetapkan sebagai Lumbung Pangan Nasional dan menjadi salah satu Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). Selanjutnya di dalam RPJMN 2025- 2029, kepada Provinsi Kalteng juga diberikan mandat untuk Hilirisasi Sumber Daya Alam yang selama ini masih bersifat ekonomi ekstraktif.
Potensi terjadinya Trade off antara konservasi dengan lumbung pangan dan ekonomi ekstraktif adalah sesuatu yang mungkin tidak dapat dihindari karena disatu sisi, alas tumpukan pangan adalah lahan yang artinya bahwa semakin besar produksi pangan yang diinginkan, semakin luas lahan yang diperlukan yang mendorong terjadinya alih fungsi lahan.
Pada sisi lainnya, ekonomi ekstraktif menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi masih bersifat eksploitasi dengan mengambil bahan mentah atau kekayaan alam secara langsung dari lingkungan tanpa atau sedikit melakukan proses pengolahan lanjutan khususnya di sektor tambang dan bahan galian, yang sudah barang tentu memberikan tekanan terhadap lingkungan.
Kepala Bapperida Kalteng Syahfiry SE mengatakan bahwa untuk menghindari terjadinya trade off dari 3 arahan kebijakan tersebut, maka bukanlah perkara yang sederhana ditengah tuntutan capaian target indikator pembangunan dari sisi pertumbuhan ekonomi, sosial dan lingkungan yang menjadi pilar Pembangunan Ekonomi Hijau (Green Economy).
“Maka pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan pengembangan sektor pertanian maupun pelestarian lingkungan, perlu kearifan dan kehati-hatian serta mendapat perhatian yang serius agar dapat berjalan simultan, tidak ada yang dikorbankan atau ditiadakan,”tegasnya.
Selain itu, kekayaan alam khususnya hutan menyediakan keanekaragaman hayati yang miliki peran pen ting dalam menciptakan keseimbangan ekosistem, memberikan nilai edukasi, melestarikan budaya, menopang pertumbuhan ekonomi, sumber penghidupan masyarakat lokal, dan menyediakan jasa lingkungan.
Namun, pengelolaan keanekaragaman hayati tersebut menghadapi tantangan berupa ancaman kehilangan keanekaragaman hayati yang disebabkan olah perubahan tata guna/alih fungsi lahan, pemanfaatan secara tidak berkelanjutan, ketergantungan masyarakat di sekitar area bernilai keanekaragaman hayati tinggi, pencemaran lingkungan, jenis asing invasif dan perubahan iklim.
Kekhawatiran atas hilangnya keanekaragaman hayati menempati peringkat teratas sebagai risiko global dalam sepuluh tahun kedepan.
Faktanya dalam satu dekade terakhir terdapat sekitar 1 juta spesies tumbuhan dan hewan yang menghadapi ancaman kepunahan ( Studi IPBES 2019 / Intergovernmental Science- Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services ).
Keanekaragaman hayati menjadi modal pembangunan berkelanjutan dan sektor penopang terbesar kedua bagi perekonomian Indonesia.
Hilangnya keanekaragaman hayati akan mengancam sistem ekologi dan kesejahteraan manusia sehingga berdampak pada sektor ekonomi, kesehatan manusia, ketahanan pangan, dan bahkan konflik kepen tingan. Hilangnya keanekaragaman hayati kemudian menjadi salah satu penyebab the Triple Planetary Crisis.
Memahami proyeksi keanekaragaman hayati kedepan, maka pendekatan business as usual tidak lagi relevan dalam mengelola sumber daya alam guna mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Keanekaragaman hayati harus terus dipelihara untuk terus mempertahankan nilai tambah dan daya saing bangsa serta menjadi modal jangka panjang pembangunan nasional yang menyejahterakan rakyat Indonesia.
Dengan demikian, upaya konservasi tidak hanya mencakup perlindungan spesies, habitat, dan ekosistem, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, namun juga mencakup transformasi ekonomi dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi regeneratif melalui inovasi, kolaborasi, dan kemitraan dengan pelaku usaha, masyarakat adat dan komunitas lokal. Mengingat bahwa Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati juga telah ditetapkan menjadi salah satu indikator utama pembangunan, ditunjuknya Kalimantan Tengah sebagai Pusat Konservasi Internasional memerlukan penjabaran lebih lanjut yang lebih konkrit dan operasional ke dalam perencanaan Pembangunan Daerah, baik jangka menengah maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten-Kota agar target indikator tersebut dapat tercapai. (hms/nue/ko)







