PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Di tengah kekhawatiran sejumlah daerah yang mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan anggaran untuk menggaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemprov Kalteng memastikan kondisi keuangannya masih aman.
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menegaskan, alokasi belanja pegawai Pemprov Kalteng saat ini masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah, sehingga tidak diperlukan pemangkasan gaji maupun tunjangan aparatur. Pasalnya, Pemprov Kalteng tetap memiliki kemampuan fiskal yang memadai untuk membiayai kebutuhan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK.
Dirinya mengatakan, kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah pemerintah daerah yang saat ini menghadapi tantangan dalam menyesuaikan struktur anggaran setelah pengangkatan PPPK secara besar-besaran.
Menurut Agustiar, salah satu faktor yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah ketentuan mengenai batas maksimal belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih aman. Saat ini porsi belanja pegawai kami masih sekitar 27 persen, sehingga masih berada di bawah batas yang ditetapkan dalam regulasi,” ujarnya, Rabu (10/6).
Dengan kondisi tersebut, Gubernur memastikan tidak ada rencana pengurangan hak-hak pegawai di lingkungan Pemprov Kalteng. Ia menegaskan bahwa gaji maupun tunjangan aparatur sipil negara, termasuk PPPK, tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada pemangkasan. Untuk Provinsi Kalimantan Tengah aman,” tegasnya. Meski demikian, Pemprov Kalteng tetap melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap berbagai pos anggaran sebagai bagian dari upaya menjaga efisiensi dan keberlanjutan fiskal daerah.
Menurut orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu, langkah efisiensi perlu dilakukan agar ruang fiskal pemerintah tetap terjaga, terutama dalam menghadapi berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang terus berkembang.
Meski kondisi keuangan Pemprov Kalteng dinilai masih aman untuk membiayai kebutuhan PPPK, Gubernur menyebut bahwa situasi di tingkat kabupaten dan kota masih menjadi perhatian.
Saat ini, Pemprov tengah melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap kemampuan fiskal masing-masing daerah. Menurut Agustiar, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota perlu melakukan penyesuaian anggaran, agar tetap memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait batas maksimal belanja pegawai.
“Kabupaten dan kota masih kami inventarisasi. Kami melihat bagaimana upaya efisiensi anggaran yang dapat dilakukan oleh masing-masing daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, kepastian kemampuan Pemprov Kalteng dalam membiayai PPPK diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi para pegawai maupun calon PPPK yang akan diangkat. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak aparatur dan pelaksanaan program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.
Dengan kondisi belanja pegawai yang masih berada di bawah ambang batas regulasi, Pemprov Kalteng optimistis dapat menjalankan kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan aparatur tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah maupun program pembangunan yang telah direncanakan. (ovi/ala/ko)







