SAMPIT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Meminta kepada intasi terkait supaya memperkuat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol serta perlu adanya langkah-langkah baru dalam mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di daerah ini.
“Langkah diambil sebagai respons terhadap meningkatnya perhatian terhadap masalah kesehatan dan keamanan yang terkait dengan konsumsi miras di masyarakat dan juga mengantisipasi terjadinya tindak kriminal,” kata Nadie Egon, Kamis (15/6).
Dirinya juga meminta pemerintah daerah dapat melakukan upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat selama ini, dan juga minta kepada pihak penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku ilegal yang terlibat dalam peredaran miras.
“Kami sangat prihatin dengan masalah peredaran miras di daerah, Hal ini berdampak negatif pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami minta kepada pihak penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku ilegal yang terlibat dalam peredaran miras,” pinta Nadie.
Politisi Partai Golkar ini juga menyarakan supaya pihak aparat kepolisian, dinas terkait bisa bekerja sama memberantas miras ilegal, dan membentuk tim khusus yang akan bertugas mengintensifkan patroli dan operasi penertiban di titik-titik peredaran miras ilegal.
“Kami mendukung adanya razia dan penindakan terhadap pedagang miras ilegal serta menyita barang bukti untuk keperluan proses hukum,” tutupnya.(bah).