KASONGAN – Dalam rangka membantu dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum. Kini Kejaksaan Negeri Katingan pada Seksi Intelijen, telah menjalankan dua program utama. Yakni program Jaksa masuk sekolah dan Jaksa jaga desa. Kedua program itu dilaksanakan di Kecamatan Tewang Sangalang Garing pada tanggal 14-15 Juni 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim SH melalui Kasi Intelijen Ronald Peroniko SH mengatakan, bahwa Jaksa masuk sekolah merupakan suatu program yang diprakarsai oleh Jaksa Agung agar masyarakat mengetahui tugas, wewenang, dan fungsi bagi masyarakat. “Program Jaksa masuk sekolah ini merupakan suatu langkah awal agar anak-anak yang masih bersekolah peduli dan mengerti akan hukum. Baik hal-hal yang boleh dan hal-hal yang
tidak boleh dilakukan. Pada program Jaksa masuk sekolah yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen mengangkat tema Bulliying dan narkotika. Dengan narasumber saya selaku Kepala Seksi Intelijen dan Septa Pratama SH selaku Jaksa Fungsional,” ujarnya Kepada Kalteng Pos, Jumat (16/6/2023).
Sementara untuk program kedua yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2023 yaitu Jaksa jaga desa. Dijelaskkan Kasi Intelijen, bahwa ini juga merupakan suatu program Penerangan Hukum dari Kejaksaan Negeri Katingan yang memiliki tujuan untuk memberikan edukasi, dan wawasan kepada seluruh Kepala Desa dan perangkat desa di Kecamatan Tewang Sangalang Garing. Hal ini terkait dengan dana desa. Disisi lain hal ini juga sekaligus langkah preventif mereka untuk mengurangi adanya tindak pidana korupsi, serta bentuk kontribusi penegak hukum terhadap pelaksanaan pembangunan. “Jaksa Jaga desa ini hadir dalam bentuk penyuluhan dan penerangan hukum dilakukan secara preventif dengan membuka ruang koordinasi terkait dengan apa yang tidak boleh dilakukan secara hukum dalam pengelolaan dana desa,” tegasnya.
Upaya ini mereka lakukan lanjut Niko, tidak lain untuk mencegah penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa maupun perangkatnya. Sebab unsur kesengajaan dan kurangnya pemahaman dalam pengelolaan dana desa, bisa membuat kesalahan yang dapat merugikan keuangan negara. “Pada program Jaksa jaga desa dihadiri langsung oleh bapak Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim SH, Camat Tewang Sangalang Garing dan 9 Kepala Desa atau yang mewakili serta perangkatnya. Untuk tema kegiatan Jaksa jaga desa yang kami angkat yaitu menghindari tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa. Untuk narasumber dalam kegiatan ini juga saya sendiri, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ferry SH MH, dan Septa Pratama SH selaku Jaksa Fungsional,” tandasnya.(eri)