SAMPIT- Terpilihnya Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai Desa Anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dapat menjadi contoh desa-desa lainnya di daerah ini untuk memiliki semangat yang sama dalam upaya mencegah serta menanggulangi korupsi.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie usai menghadiri kegiatan Bimbingan teknis program desa anti korupsi oleh KPK RI di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara pada Kamis (22/6) kemarin.
“Desa Bagendang Hilir, bisa menjadi contoh untuk desa lainnya. Setidaknya semangat pencegahannya bisa dijadikan semangat memerangi korupsi. Kami DPRD sangat memberikan apresiasi kepada pemerintah desa setempat bisa terpilih sebagai desa antikorupsi oleh KPK RI,” kata Rinie.
Dirinya meminta seluruh masyarakat dan seluruh perangkat desa harus mendukung Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, agar menjadi desa percontohan anti korupsi. Desa tersebut terpilih menjadi calon desa anti korupsi mewakili Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Desa ini akan terus dibimbing dan di observasi indikator desa anti korupsi. Jika nanti telah memenuhi persyaratan KPK RI akan melaunching menjadi desa percontohan anti korupsi,” ujar Rinie.
Dirinya mengatakan, tidak ada hasil yang baik tanpa dukungan masyarakat. Mereka harus turut memonitor kinerja pemerintah desa. Masyarakat harus berperan tidak hanya dengan menyebut desa anti korupsi, tetapi juga berperan nyata dalam pencegahannya.
“Kami sangat menyambut baik dan kita harus berbangga karena dipilih diantara 1.432 desa di Kalteng, desa kita yang terpilih menjadi desa anti korupsi,” tutupnya.(bah)







